Senin, 01 April 2013


A. Pengertian Parafrasa          
Parafrasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, parafrasa adalah penguraian kembali suatu teks atau karangan dalam bentuk susunan kata yang lain dengan maksud dapat menjelaskan maknanya yang tersembunyi. Pengungkapan kembali suatu tuturan dan sebuah tingkatan atau macam bahasa tertentu menjadi macam yang lain tanpa mengubah pengertiannya Istilah parafrasa mungkin sering muncul dalam pembahasan puisi. Salah satu cara untuk memahami puisi adalah dengan membuat parafrasa terhadap puisi tersebut, yaitu dengan menambahkan kata-kata yang dapat memperjelas kalimat pendek yang menjadi ciri khas puisi. Setelah ada penambahan, puisi tersebut berubah menjadi uraian prosa atau cerita. Artinya, wajah asli puisi tersebut telah berubah menjadi prosa, namun  kandungan makna atau pengertian dari isi puisi tidak berubah. Membuat parafrasa bukan hanya pada puisi ke prosa saja, tapi juga bentuk bahasa yang lain, seperti mengubah penggunaan kata kepada kata yang sepadan atau bersinonim, mengubah kalimat aktif menjadi bentuk pasif, kalimat langsung menjadi tidak langsung, mengubah bentuk uraian menjadi bentuk ungkapan atau peribahasa yang memiliki kesamaan arti. Pada tataran wacana yaitu mengubah wacana panjang menjadi bentuk rangkuman atau ringkasan. Dalam karya sastra, mengubah puisi ke prosa atau sebaliknya, mengubah bentuk dialog drama ke prosa atau sebaliknya. Jadi, pada hakikatnya parafrasa adalah mengubah atau mengalihkan suatu bentuk bahasa menjadi bentuk bahasa yang lain tanpa mengubah pengertian atau kandungan artinya. Parafrasa juga termasuk menceritakan kembali sesuatu yang telah didengar ke bentuk tulisan atau mengalihkan bentuk bahasa lisan ke bentuk bahasa tulisan. Misalnya, seseorang diperdengarkan sebuah cerita kemudian ia mencoba menguraikan kembali cerita tersebut dalam bentuk wacana atau karangan. Tentunya penggunaan kalimat dan pilihan katanya tidak sama dengan cerita aslinya karena dituangkan dengan menggunakan bahasa sendiri, namun inti cerita tidak berubah.Pada pembahasan kali ini, akan diuraikan cara membuat parafrasa dari sebuah wacana atau teks tertulis ke bentuk yang lebih ringkas. Hal-hal apa yang harus diperhatikan dan bagian-bagian mana yang harus diabaikan sehingga terjadi perubahan bentuk dengan tetap mempertahankan ide atau gagasan pokok sesuai teks aslinya.

B. Cara Memparafrasa WacanaParafrasis adalah tindakan atau kegiatan untuk membuat parafrase. Wacana atau teks tertulis merupakan bentuk karangan yang terbagi atas beberapa paragraf. Setiap paragraf terdiri atas unsur kalimat utama dan kalimat penjelas. Kalimat-kalimat penjelas dapat berupa uraian yang penting dapat juga hanya perincian yang mengungkapkan contoh, ilustrasi, dan perumpamaan-perumpamaan. Kita harus tahu mana bagian yang berisi hal-hal pokok atau penting dan mana yang  bukan. Untuk memparafrasakan sebuah teks tertulis, langkah-langkah yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

1. Bacalah teks yang akan diparafrasa secara keseluruhan.
2. Pahami topik atau tema dari teks tersebut untuk teks berbentuk narasi pahami pula alur atau jalan ceritanya.
3. Carilah kalimat utama pada setiap paragraf untuk menemukan gagasan atau ide pokok paragraf tersebut.
4. Catatlah  gagasan pokok setiap paragrafnya.
5. Perhatikan kalimat penjelas, pilahlah kalimat penjelas yang penting dan buanglah yang hanya berupa ilustrasi, contoh, permisalan, dan sebagainya
6. Pilihlah kata atau kalimat yang efektif untuk menceritakan kembali. Jika perlu gunakan kata yang sepadan atau ungkapan yang lebih mewakili pengertian yang panjang, tetapi dapat dipahami.
7. Jika ada kalimat langsung, ubahlah menjadi kalimat tidak langsung agar lebih singkat.
8. Ceritakan atau uraikan kembali dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan ringkas.

Adapun ciri-ciri parafrasa yaitu :
1. bentuk tuturan berbeda
2. makna tuturan sama
3. subtansi tidak berubah
4. bahasa/cara penyampaian berbeda

Berdasarkan jenisnya, parafrasa dibagi menjadi dua :
Ø      parafrasa lisan danØ      parafrasa tulisan.

Beberapa unsur Parafrasa yaitu :
a. Parafrase Kalimat ; artinya memisahkan/memenggal sebuah kalimat menjadi beberapa kata menurut jabatannya, yaitu : Subyek, Predikat, Obyek, Keterangan.
b. Parafrase Suku Kata ; artinya memisahkan/memenggal sebuah kata menurut  suku katanya.
c. Parafrase Puisi ; artinya mengubah bentuk puisi ke bentuk prosa/narasi.

Kamis, 28 Februari 2013

Kedudukan, Kewenangan dan Kewajiban MK

Kedudukan
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan

kewenangan
Mahkamah Konstitusi RI mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Memutus pembubaran partai politik, dan
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

kewajiban
Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga: 
1. Telah melakukan pelanggaran hukum berupa
    a) penghianatan terhadap negara;
    b) korupsi;
    c) penyuapan;
    d) tindak pidana lainnya;
2. atau perbuatan tercela, dan/atau
3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. :)